FPI Nilai Pelaporan Munarman Lucu dan Sarat Kepentingan Politik

Okezone
 Okezone - Tue, 22 Dec 2020 04:46
 Viewed: 249
FPI Nilai Pelaporan Munarman Lucu dan Sarat Kepentingan Politik

JAKARTA - Sekertaris Bantuan Hukum DPP Front Pembela Islam (FPI) Aziz Yanuar, mengaku heran atas dilaporkannya Sekretaris Umum FP) Munarman ke pihak kepolisian karena diduga telah menyebarkan ujaran kebencian dan berita bohong (hoaks).

Menurut Aziz, sejatinya yang dikatakan Munarman adalah membela diri dan bukanlah membuat sebuah kebohongan. Bahkan, pembelaan yang dilakukan malah berujung ke ranah pihak berwajib.

"Lucu juga ya, kalau dituduh bahwa membela diri adalah kebohongan, dan harus dibuktikan oleh hukum," kata Aziz saat dihubungi Okezone, Selasa (22/12/2020).

Aziz menyinggung sikap pihak kepolisian sendiri yang tidak mempermasalahkan pembelaan Munarman. Namun, malah segelintir orang membawanya ke ranah hukum.

"Maka, kepolisian yang klaim sebaliknya kok tidak ada masalah (dengan pembelaan Munarman)," ucapnya.

Baca Juga: Munarman Dipolisikan, FPI: Pengcara yang Mengurus

Aziz menduga ada pihak yang sengaja mempermainkan hukum demi kepentingan politik, guna membungkam mereka yang menyuarakan keadilan dan kebenaran.

Baca Juga: Munarman Dipolisikan, FPI Sebut Hukum Jadi Alat Politik Membungkam Kebenaran

"Dugaan kami, hukum digunakan sebagai alat politik untuk membungkam para penyeru kebenaran dan keadilan," tukasnya.

Sebelumnya, perwakilan Barisan Kesatria Nusantara, Zaenal Arifin menyambangi Polda Metro Jaya pada Senin, 21 Desember 2020 untuk melaporkan Munarman.

Munarman dilaporkan karena dianggap telah menyebarkan ujaran kebencian dan berita bohong (hoaks). Zaenal Arifin mengatakan, ada dua hal yang dilaporkan terkait Munarman ke pihak kepolian.

"Ada dua hal yang dilaporkan, pertama itu terkait kebohongan. Kedua, ujaran kebencian yang mana sudah jadi karakter beliau ya," ujar Zaenal Arifin.

Source: Okezone