Viral Video Pria Ngaku Nabi ke-26, Muhammadiyah: Perlu Diperiksa Kejiwaannya

Okezone
 Okezone - Sun, 18 Apr 2021 03:42
 Viewed: 131
Viral Video Pria Ngaku Nabi ke-26, Muhammadiyah: Perlu Diperiksa Kejiwaannya

JAKARTA - Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Prof Abdul Mu'ti mengatakan Jozeph Paul Zhang, pria yang mengaku sebagai nabi ke-26 mesti diperiksa kejiwaannya. Selain itu, ia juga meminta kepolisian memeriksa yang bersangkutan.

"Selain pemeriksaan oleh kepolisian, saya kira perlu ada pemeriksaan kejiwaan," kata Mu'ti saat dimintai tanggapan oleh MNC Portal, Minggu (18/4/2021).

BACA JUGA: Viral Video Pria Mengaku Nabi Ke-26 Bikin Sayembara Bagi yang Berani Polisikannya

Jozeph diduga menista agama Islam lantaran mengaku sebagai nabi ke-26. Ia bahkan menantang semua pihak untuk melaporkannya ke polisi. Pernyataan ngawurnya itu diungkapkan melalui video yang viral di media sosial.

Mu'ti mengatakan umat Islam tidak perlu resah dengan ocehan Jozeph tersebut. Pasalnya, kalimat yang keluar dari mulutnya sudah benar-benar salah. Lebih baik mengurus hal lain yang lebih maslahat untuk umat.

"Umat Islam tidak perlu resah karena sudah tahu bahwa semua yang dikatakan Jozeph itu salah. Kita urus hal-hal yang lebih maslahat untuk kemajuan umat," tandas dia.

Sebelumnya, seorang pria bernama Jozeph Paul Zhang mengaku sebagai nabi ke-26. Ia bahkan menantang semua pihak untuk melaporkannya ke polisi. Pernyataan ngawurnya itu diungkapkan melalui video yang viral di media sosial.

BACA JUGA: Viral Nabi ke-26, Tifatul Sembiring: Waras Enggak Sih Ini Orang?

Terduga pelaku membuat video dalam forum diskusi zoom. Kemudian, menggunggahnya ke akun channel Youtube miliknya atas nama Jozeph Paul Zhang dengan tema "Puasa Lalim Islam". Video tersebut berdurasi 3 jam 2 menit.

"Yang bisa laporin gua ke polisi, gua kasih uang lo. Yang bisa laporin gua penistaan agama, nih gua nih nabi ke-26, Josep fauzan, meluruskan kesesatan ajaran nabi ke-25 dan kecabulannya yang maha cabullah. Kalo anda bisa laporan atas penistaan agama, Gua kasih loh satu laporan Rp1 juta, maksimum 5 laporan supaya jangan bilang gua ngibul kan. jadi kan 5 juta, di wilayah polres berbeda," ujarnya.

Source: Okezone