Viral Istri Korban KDRT Malah Jadi Tersangka, Begini Kata Kasatreskrim Polres Depok

Okezone
 Okezone - Wed, 24 May 2023 08:18
 Viewed: 117

DEPOK - Kasatreskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno buka suara terkait viralnya kasus istri korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dari sang suami yang ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan.

Ia menjelaskan bahwa baik suami dan istri telah berstatus tersangka karena sama-sama melakukan penganiayaan.

BACA JUGA:

Yogen mengatakan, kasus diawali sejak Februari 2023 silam, BI menganiaya sang istri PB lantaran tersinggung dengan ucapannya. Menurutnya PB juga melakukan penganiayaan terhadap BI dengan meremas alat kelamin hingga terluka parah dan perlu tindakan operasi.

Kemudian, keduanya saling lapor atas dugaan kasus KDRT ke Polres Depok. Yogen pun mengatakan bahwa dalam kasus ini juga melibatkan ahli pidana.

BACA JUGA:

"Kami juga kami menggunakan ahli pidana, dan menyatakan bahwa tindakan keduanya masuk unsur pidana dan pelaku kami tetapkan sebagai tersangka, pun juga sang istri," kata Yogen kepada wartawan di Polres Metro Depok, Rabu (24/5/2023).

Yogen menyebut dari awal kasus tersebut bergulir dari tahap penyelidikan hingga proses restorative justice (RJ) bahwa PB tidak koperatif sehingga dilakukan penahanan.

"Sang istri karena dari awal sudah tidak kooperatif, RJ tidak hadir, maka kita lakukan penahanan pada kemarin malam, hingga akhirnya viral bahwa istrinya korban, padahal ia tersangka juga," ucapnya.

Kemudian, Yogen menjelaskan BI meski telah berstatus tersangka belum dapat dilakukan penahanan atas rekomendasi rumah sakit (RS) dan dokter atas kondisi fisik yang bersangkutan.

"Untuk penahanan, karena sang suami ini mengalami luka pada alat kelaminnya dan sangat parah hingga harus dilakukan operasi, ada rekomendasi dari rumah sakit untuk tidak dilakukan penahanan terkait kondisi fisik sang suami. Kemudian karena luka tersebut, kita juga sudah menggunakan dua ahli kedokteran, dari dokter yang tepat dan rutin dilakukan sang suami untuk berobat dari rumah sakit," jelasnya.

Source: Okezone