Viral Bocah Perempuan Dituduh Mencuri Rp8.000 Akhirnya Dipulangkan

Okezone
 Okezone - Tue, 20 Aug 2019 12:23
 Viewed: 592
Viral Bocah Perempuan Dituduh Mencuri Rp8.000 Akhirnya Dipulangkan

JAKARTA - Seorang bocah perempuan berusia tujuh tahun dituduh mencuri uang sebesar Rp8.000 di pasar Kampung Lalang, Medan, Sumatera Utara. Bocah tersebut akhirnya digelandang ke kantor polisi.

Dalam video tayangan iNews, awalnya seorang pedagang di pasar itu mengaku kehilangan uang sebesar Rp8.000. Nahas, anak tersebut berada tidak jauh dari lokasi pedagang tersebut langsung dituduh telah mencuri uang sang pedagang.

Dalam kantong celana anak tersebut ditemukan uang sebesar Rp5.000. Namun, anak itu membantah telah mencuri uang pedagang pasar dan mengaku uang di kantung celanaya adalah uang miliknya bukan uang curian.

Baca Juga: Viral Pelajar Diduga Minum Minuman Keras di Dalam Kelas

Alhasil anak tersebut digiring ke kantor polisi dan disebut dipaksa untuk mengaku telah mencuri uang. Namun begitu, pihak kepolisian akhirnya memulangkan anak tersebut karena tidak terbukti mencuri.

Kapolsek Medan Sunggal, Kompol Yasir Ahmadi mengatakan telah melakukan mediasi antara pedagang dan anak yang dituduh telah mencuri. Anak tersebut kini sudah dipulangkan ke keluarganya.

"Dengan korban yang melapor tadi, kita juga sudah melakukan mediasi bahwa anak tersebut tidak bisa dibuktikan bahwasanya dia melakukan pencurian," kata Yasir dalam video tersebut.

Source: Okezone