Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara, Kini Ferdian Paleka Malah Dibebaskan! Ternyata Ini Penyebabnya!
slidegossip.com - Baru-baru ini masyarakat tanah air dikejutkan dengan kemunculan video yang memperlihatkan Ferdian Paleka sudah bebas berkeliaran lagi. Padahal sebelumnya, YouTuber tersebut terancam hukuman 12 tahun penjara karena telah membuat prank memberi sembako kepada waria dan anak-anak yang ternyata berisi batu dan sampah.
Ferdian Paleka dibebaskan (indozone.id)
Seperti dilansir dari grid.id (4/6/2020), Kasatreskrim Polrestabes Bandung, AKBP Galih Indragiri akhirnya menyampaikan perihal kabar dibebaskannya Ferdian Paleka. Menurut Galih, alasan pihak kepolisian membesankan Ferdian Paleka adalah karena pihak pelapor telah mencabut tuntutannya.
"Jadi benar Ferdian Paleka Cs demi hukum sudah kita keluarlan dari tahanan. Kemudian yang menjadi dasar laporan dari korban dicabut, dimana korban dan terlapor sudah melakukan perdamaian difasilitasi kuasa hukum masing-masing dan itu dikirimkan pada kami kepada bapak Kapolrestabes," ungkap Galih kepada wartawan.
"Dan beliau juga mendisposisikan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku karena yang dilaporkan merupakan delik aduan," lanjutnya.
Galih juga menjelaskan bahwa dibebaskannya Ferdian Paleka itu sudah sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. "Di sini harus diketahui karena hukum sudah mengatur hal tersebut sehingga kami sebagai penyidik melaksanakan sesuai aturan," terangnya.
Seperti diketahui, sebelumnya Ferdian Paleka diamankan polisi di Jalan Tol Tangerang-Merak pada Jumat (8/5/2020). Atas perbuatan tersebut, Ferdian Paleka dan rekannya dijerat dengan UU ITE dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.
Kasus ini merupakan buntut dari konten prank yang dibuat Ferdian bersama dua orang temannya, yakni memberi paket sembako yang sengaja diisi sampah dan batu kepada waria dan anak-anak di jalan. Korban yang dibuat geram oleh Ferdian akhirnya melaporkannya kala itu.
"Jadi benar Ferdian Paleka Cs demi hukum sudah kita keluarlan dari tahanan. Kemudian yang menjadi dasar laporan dari korban dicabut, dimana korban dan terlapor sudah melakukan perdamaian difasilitasi kuasa hukum masing-masing dan itu dikirimkan pada kami kepada bapak Kapolrestabes," ungkap Galih kepada wartawan.
"Dan beliau juga mendisposisikan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku karena yang dilaporkan merupakan delik aduan," lanjutnya.
Galih juga menjelaskan bahwa dibebaskannya Ferdian Paleka itu sudah sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. "Di sini harus diketahui karena hukum sudah mengatur hal tersebut sehingga kami sebagai penyidik melaksanakan sesuai aturan," terangnya.
Seperti diketahui, sebelumnya Ferdian Paleka diamankan polisi di Jalan Tol Tangerang-Merak pada Jumat (8/5/2020). Atas perbuatan tersebut, Ferdian Paleka dan rekannya dijerat dengan UU ITE dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.
Kasus ini merupakan buntut dari konten prank yang dibuat Ferdian bersama dua orang temannya, yakni memberi paket sembako yang sengaja diisi sampah dan batu kepada waria dan anak-anak di jalan. Korban yang dibuat geram oleh Ferdian akhirnya melaporkannya kala itu.
Source: slidegossip
Related News
Most Viewed
Gemas Lihat Respons Kocak PT KAI soal Ucapan Beckham Putra Kedinginan di Kereta, Netizen: Itu Dingin karena Persib Bandung di Puncak Min!
Okezone - Tue, 31 Dec 2024
Jawaban Ketum PSSI saat Dituduh Dirinya Ditekan Sejumlah Pihak untuk Memecat Shin Tae-yong dari Timnas Indonesia
Okezone - Mon, 06 Jan 2025
Media Malaysia Heboh Patrick Kluivert Segera Ditunjuk Jadi Pelatih Timnas Indonesia Gantikan Shin Tae-yong
Okezone - Mon, 06 Jan 2025
Latest Comment
-
Kenalkan 4 Janda Cantik yang Viral Cari Suami Baru
AKU SIAP IMAMU YA DK
...Sat, 08 Dec 2018 17:40 -
Kenalkan 4 Janda Cantik yang Viral Cari Suami Baru
AKU SIAP IMAMU YA DK
...Sat, 08 Dec 2018 17:39 -
Curhatan Wanita Ditipu Peminjam Kartu E Toll Ini Jadi Viral, Ungkap Modus Baru Penipuan di GTO
wah harus hati2 nih kl ada yg pinjam ...Thu, 19 Oct 2017 04:08 -
Gombalan Maut Driver Ojol ini Bikin Customer Nggak Bisa Berkata-Kata, Sa Ae lu Bang!
Dasar driver modussssss hahahaha ...Tue, 10 Oct 2017 03:57