Hukumannya Bisa Dobel? Polisi Temukan Bukti Baru Kejahatan Pablo Benua yang Lain!

slidegossip
 slidegossip - Thu, 11 Jul 2019 23:41
 Viewed: 627
Hukumannya Bisa Dobel? Polisi Temukan Bukti Baru Kejahatan Pablo Benua yang Lain!
slidegossip.com - Kasus video ikan asin yang dilaporkan Fairuz A Rafiq kini sudah memasuki babak baru. Ketiga orang yang dilaporkan, yakni Galih Ginanjar, Rey Utami dan Pablo Benua, kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Bahkan Galih sempat dijemput paksa pihak kepolisian di sebuah hotel.

Pablo Benua dan Rey Utami (kompas.com)

Seperti dilansir dari hot.detik.com (11/7/2019), polisi tiba-tiba mendapatkan fakta mengejutkan ketika sedang melakukan penggeledahan di rumah pasangan tersangka Pablo Benua dan Rey Utami. Awalnya polisi ingin mencari bukti tambahan salinan rekaman atau alat pendukung. Namun tanpa disangka, polisi malah mendapat temuan yang tak kalah penting.

Dalam penggeledahan yang dilakukan di rumah Pablo Benua dan Rey Utami, polisi ternyata mendapatkan temuan baru berupa puluhan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). "Kita temukan ada puluhan STNK di sana," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono, pada Kamis (11/7/2019).

Temuan baru tersebut dirasa tak kalah penting karena rupanya Pablo Benua pernah dilaporkan atas beberapa kasus kejahatan, salah satunya adalah kasus penggelapan mobil. Namun sayangnya selalu mangkir saat dipanggil pihak kepolisian. "Setiap dipanggil, alasan sakit," jelas Kombes Argo Yuwono.

Bukti tersebut bisa menjadi alat petunjuk polisi dalam mengungkap kasus dugaan penggelapan mobil yang melibatkan Pablo Benua. Pablo memang belum tentu bersalah dalam kasus penggelapan tersebut, tapi proses penyelidikan polisi jadi semakin mudah dengan temuan tersebut.

"Menurut pelapor, yang bersangkutan selaku debitur tidak bayar cicilan dan diduga unit dialihkan kepada orang lain," jelas Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Sapta.
Source: slidegossip