Heboh Tersangka Narkoba Mengaku Dibackingi Polres, Brigadir AG Diperiksa Propam!

Okezone
 Okezone - Wed, 22 Feb 2023 09:30
 Viewed: 330
Heboh Tersangka Narkoba Mengaku Dibackingi Polres, Brigadir AG Diperiksa Propam!

JAKARTA - Pengakuan tersangka kasus narkoba di Tana Toraja, Sulawesi Selatan (Sulsel) yang dilindungi oknum Polres berbuntut panjang. Dari situ, Propam memeriksa oknum polisi Brigadir AG.

"Kami dilaporkan bahwa langkah-langkah yang dilakukan Polda Sulsel untuk Bid Propam baik dari Bid Propam Polda Sulsel dan Polres Toraja Utara telah lakukan pemeriksaan terhadap salah satu anggota penyidik pembantu, kalau dari pangkatnya itu penyidik pembantu, inisial AG," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Brigjen Krisno Siregar saat ditemui di kantornya, Jakarta Selatan, Rabu (22/2/2023).

BACA JUGA:Geger Tersangka Narkoba di Sulsel Mengaku Dibackingi Polres, Bareskrim Turun Tangan

Krisno mengatakan, pemeriksaan tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri guna merespons pengakuan tersangka narkoba yang viral dibackingi oknum Polres.

Sejauh ini, kata Krisno, pihaknya belum mengetahui modus melindungi peredaran gelap narkoba itu. Sebab, oknum anggota polisi itu masih dalam tahap pemeriksaan.

"Itu masih ditanya oleh tim. Tim masih bekerja," ujar Krisno.

Krisno mengaku mendapat arahan untuk membentuk tim satgas yang terdiri dari berbagai unsur, mulai dari BNN Porvinsi Sulsel dan Dirnarkoba Polda Sulsel untuk menguak pengakuan tersangka narkoba tersebut.

"Arahan saya waktu itu, kalau memang cukup bukti bahwa yang bersangkutan menjadi pengedar tentu dipidanakan. Tetapi kalau sekiranya ada pelanggaran profesi di sana, tentunya Bidpropam dalam hal ini Polda Sulsel, harus melakukan langkah yang tegas terhadap oknum dimaksud," ujarnya.

BACA JUGA:4 Polisi Gadungan Ditangkap, Modusnya Korban Dituduh Edarkan Narkoba

Source: Okezone