Baru Terjadi di Era Mahfud MD, Ribuan Netizen Pertanyakan Penetapan Mayat Jadi Tersangka
JAKARTA - Polri menetapkan enam laskar Front Pembela Islam (FPI) yang sudah meinggal dunia alias sudah menjadi mayat sebagai tersangka. Penetapan tersebut baru terjadi saat ini. Ribuan netizen mempertanyakan penetapan tersangka terhadap mayat yang dianggap aneh itu.
Lebih dari 11 ribu netizen membahas penetapan tersangka yang dilakukan pihak kepolisian terhadap enam laskar FPI Korban tembak mati anggota Polda Metro Jaya di Jalan Tol Cikampek kilometer 50.
Mantan Staf Khusus Mentri ESDM, Muhammad Said Didu memohon agar ahli hukum memikirkan bagaimana membuat Berita Acara Pemeriksaan (BAP), menahan, mengadili dan menghukum kepada jenazah yang dijadikan tersangka.
Baca Juga: 3 Polisi Polda Metro Jadi Terlapor Dugaan Unlawful Killing Laskar FPI
"Mohon ahli hukum sdh memikirkan bagaimana membuat BAP, menahan, mengadili, menghukum dan bentukbhukuman kepada mayat yg dijadikan tersangka ?
Seandainya bisa diadili dan dinyatakan "bersalah" bagaimana dan dimana penjaranya, kalau hukuman mati bagaimana menghukum mati mayat ?," tulis akun @msaid_didu yang dikutip Kamis (4/3/2021).
Baca Juga: Polisi Tetapkan 6 Laskar FPI yang Tewas Jadi Tersangka Penyerangan di Tol Jakarta-Cikampek
Akun @hudaya_muhammad menilai bahwa penetapan tersangka kepada korban yang sudah meninggal hanya ada di ada kepemimpinan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan HAM, Mahfud MD.
"Hanya di Jaman @mohmahfudmd (Menkopolhukam) Mayat dijadikan Tersangka, Ahli Hukum Akhir Zaman," ujarnya.
"Kalo sudah jadi mayat trus tiba2 distatuskan tersangka, bagaimana itu menurut ahli hukum ??? Ini sekedar tanya lho yaa ada tanda tanya pulak tuh ," Tanya @Stevaniehuangg
Diketahui sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran menyampaikan enam anggota Front Pembela Islam (FPI) ditembak mati oleh anggota polisi di Tol Jakarta Cikampek kilometer 50, pada Senin (7/12/2020).
Fadil mengatakan, penembakan tersebut terjadi setelah, anggota dari Polda Metro Jaya melakukan pendataan guna menindaklanjuti pemanggilan kedua Habib Rizieq Shihab (HRS) yang direncanakan pada Senin 7 Desember 2020.
Gemas Lihat Respons Kocak PT KAI soal Ucapan Beckham Putra Kedinginan di Kereta, Netizen: Itu Dingin karena Persib Bandung di Puncak Min!
Okezone - Tue, 31 Dec 2024
Jawaban Ketum PSSI saat Dituduh Dirinya Ditekan Sejumlah Pihak untuk Memecat Shin Tae-yong dari Timnas Indonesia
Okezone - Mon, 06 Jan 2025
Media Malaysia Heboh Patrick Kluivert Segera Ditunjuk Jadi Pelatih Timnas Indonesia Gantikan Shin Tae-yong
Okezone - Mon, 06 Jan 2025
-
Kenalkan 4 Janda Cantik yang Viral Cari Suami Baru
AKU SIAP IMAMU YA DK
...Sat, 08 Dec 2018 17:40 -
Kenalkan 4 Janda Cantik yang Viral Cari Suami Baru
AKU SIAP IMAMU YA DK
...Sat, 08 Dec 2018 17:39 -
Curhatan Wanita Ditipu Peminjam Kartu E Toll Ini Jadi Viral, Ungkap Modus Baru Penipuan di GTO
wah harus hati2 nih kl ada yg pinjam ...Thu, 19 Oct 2017 04:08 -
Gombalan Maut Driver Ojol ini Bikin Customer Nggak Bisa Berkata-Kata, Sa Ae lu Bang!
Dasar driver modussssss hahahaha ...Tue, 10 Oct 2017 03:57